Rasulullahsaw. akhirnya tiba di Yatsrib (Madinah) pada hari Jum'at tanggal 12 Rabiul Awwal di tahun yang sama. Beliau disambut penduduk Madinah dengan meriah. Al-Barra bin 'Azib seorang sahabat dari kaum Anshor mengatakan, "Orang pertama dari para sahabat yang datang ke Yatsrib ialah Mus'ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Kedua orang
Langkahpertama Nabi SAW., begitu tiba di Madinah adalah membangun
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free KAJIAN LITERATUR āINTERAKSI MASYARAKAT LOKAL TERHADAP MASYARAKAT PENDATANG DALAM FILOSOFI HUMA BETANG DI KELURAHAN KALAMPANGANā Oleh 1. SUPRAYITNO 2. CRIS ADITYA PRATAMA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS PALANGKA RAYA PALANGKA RAYA 2020 ABSTRAK Kajian ini dibuat untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pola interaksi dan dampak serta tanggapan masyarakat lokal terkhusus di kelurahan Kalampangan, kecamatan sabaru, palangkaraya,Kalimantan Tengah terhadap masayarakat pendatang / transmigarasi, dengan mengedepankan pemahaman filosofi Huma Betang. Hasil dari Kajian ini yaitu pola interaksi dan tanggapan masyarakat setempat bisa dikatakan cukup baik dalam artian masyarakat lokal dan pendatang mampu bekerjasama untuk membangun daerah tersebut, terlebih lagi dalam sektor pertanian dan peternakan. Sebagai bentuk dampak positif yang dihasilkan yaitu Desa Kalampangan cukup dikenal sebagai desa pemasok hasil pertanian dan sayuran yang sukses/ berhasil bagi Palangkaraya. Filosofi huma betang merupakan salah satu dasar bagi orang dayak dalam menjalin hubungan sosial dimana memiliki pemahaman asas kebersamaan baik itu dengan sesama ataupun orang lain. Sebagai masyarakat yang beragam sulit pula dikatakan akan minim konflik, namun hal ini bisa diminimalisir dengan adanya interaksi dan komunikasi sosial yang baik baik itu antara masyarakat lokal ataupun masyarakat pendatang. Namun masyarakat pendatang dan masyarakat lokal dapat berkolaborasi untuk membangun daerah setempat, Keberagaman adalah salah satu bagian besar bagi indonesia dimana masyarakat indonesia yang terkenal akan multikulturalnya baik itu agama, suku, budaya dan ras, saran dari penulis yaitu perkuat pemahaman akan jiwa nasionalisme sehingga akan sangat membantu dalam memahami dan menghargai antar sesama ataupun orang lain dan tidak memunculkan perpecahan ataupun pertikaian. Jika suatu saat terjadi suatu konflik ataupun sebagainya hendaknya dirundingkan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Kata kunci Interaksi, Dampak, dan Tanggapan serta Saran ii DAFTAR ISI ABSTRAK............................................................................................................. i DAFTAR ISI........................... .............................................................................. ii KATA PENGANTAR............................................................................................ iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah................................................................................ 1 B. Rumusan Masalah......................................................................................... 2 C. Tujuan............................................................................................................ 2 BAB II PEMBAHASAN A. Landasan Teori.............................................................................................. 3 B. Uraian Materi................................................................................................. 5 Toleransi keberagaman di kelurahan Kalampangan Kalimantan Tengah................................................................................ 5 Dampak keberagaman dari orang-orang pendatang non-daerah setempat............................................................................. 8 C. Solusi.......................................................................................................... 10 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan................................................................................................ 11 B. Saran......................................................................................................... 11 DAFTAR PUSTAKA iii KATA PENGANTAR Puji dan syukur saya ucapkan kepada TUHAN Yang Maha Esa, atas berkat dan limpahnya penulis masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk dapat menyelesaikan penulisan Kajian ini dengan Tema Keberagaman guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Reformasi Administrasi Publik. Kami menyadari bahwa Kajian ini masih banyak mempunyai kekurangan, oleh karena itu masukan ataupun kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat dinantikan dan diperlukan guna untuk menyempurnakan Kajian ini. Dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, jika didalam penulisan terdapat kesalahan dalam pemilihan kata, penulisan ataupun pengetikan yang kurang berkenan di hati pembaca sekalian. Demikian semoga Kajian ini dapat bermanfaat. Tim Penulis 1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang kaya akan keberagaman baik itu suku, agama, ras, dan lain sebagainya. Mengangkat pengertian keberagaman menurut dinas pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia merupakan suatu kondisi di dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan didalam berbagai bidang baik itu suku, agama, ras, jenis kelamin, dan sebagainya. Negara indonesia juga merupakan suatu negara yang terdiri dari banyak penduduk, jadi tidak menutup kemungkinan peduduk yang tinggal di suatu daerah bisa berpindah-pindah dalam artian melakukan perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lainya dan menetap dalam waktu yang cukup lama, entah itu untuk mencari pekerjaan ataupun sebagainya. Biasanya mereka ini disebut dengan pendatang oleh warga setempat. Kehadiran para pedatang ini memberikan keberagaman disuatu daerah baik itu suku,agama, dan sebagainya. Sebagai contoh seperti judul yang diangkat penulis kali ini yaitu mengenai orang pendatang yang berada di Kalimanatan Tengah. Kalimantan Tengah itu sendiri seperti yang kita ketahui suku aslinya yaitu Suku Dayak, dan memiliki pemahaman filosofi Huma Betang yakni menjunjung tinggi toleransi. Menurut Cahyoko 2008 dalam Suprayitno 2018, provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinai yang heterogen dalam hal etnis. Populasi etnis adalah; Suku Dayak sebanyak orang atau 41,24% terdiri dari 18,2% Dayak Ngaju, Dayak Sampit 9,57%, Dayak Bakumpai 7,51%, Dayak Katingan 3,34% dan Dayak Ma'anyan 2,8%, Banjar 435,756 orang atau 24,2%, orang Jawa dari orang atau 18,06%, Madura orang 2 atau 3,46%, Sunda atau 1,36%, dan sisanya adalah suku Bugis, Betawi, Minangkabau, dan Banten Salah satu Kelurahan yang cukup menarik di Kalimantan Tengah, Khususnya di Kota Palangka Raya adalah Kelurahan Kalampangan. Kelurahan Kalampangan yaitu salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan sabagau, Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah. Di Kalampangan ini, dari data yang penulis dapat ada cukup banyak sekali populasi orang pedatang, dalam artian bukan suku asli orang Kalimantan Tengah itu sendiri. Menurut data yang di dapat, sebagian besar mengatakan bahwa mereka pergi merantau guna menacari pekerjaan dan mengikuti program dari pemerintah itu sendiri. Kelurahan Kalampangan merupakan sebuah kelurahan yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani, berkebun dan mengurus ternak. Kelurahan yang tidak cukup jauh dari pusat kota palangkaraya ini juga dikenal sebagai suatu keluarahan yang sukses dalam transmigrasinya sehingga mampu memberikan dampak baik berupa pemasok sayuran, dan lain sebagainya. Keluaran Kalampangan juga dikenal dengan tempat kebun buah naganya yang banyak, yang merupakan salah satu program pemerintah untuk mebuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. B. Rumusan Masalah Adapun Rumusan Masalah dalam kajian ini adalah Bagaimana toleransi keberagaman dikelurahan Kalampangan, Kalimantan Tengah? C. Tujuan Tujuan dari penulisan Kajian ini yaitu guna mengetahui dan mempelajari apa itu keberagaman di Kalimantan Tengah serta mengetahui tanggapan dan dampak yang disebabkan dengan adanya pendatang-pendatang terkhusus dari luar daerah untuk tinggal dalam kurun waktu yang cukup lama. 3 BAB II PEMBAHASAN A. Landasan Teori Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Terlihat dari suku bangsa, ras, agama keyakinan, ideologi politik, sosial budaya, ekonomi dan lain sebagainya. Menurut kementiran pendidikan dan kebudayaan RI dalam Hubungan etnis adalah bagian dari struktur sosial masyarakat di mana terdiri dari berbagai interaksi sosial yang kompleks. Tentu saja, dalam menjalin interaksi sosial dalam masyarakat majemuk melibatkan berbagai elemen identitas etnis Suprayitno, 2018, Menurut Kamus besar bahasa indonesia keberagaman merupakan suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama bangsa,ras, agaman, ideologi, dan budaya. Thomas M. Scheidel mengungkapkan bahwa komunikasi dilakukan untuk menyatakan dan mendukung identitas diri, untuk membangun kontak sosial dengan orang sekitar, dan untuk mempengaruhi orang lain untuk merasa,berpikir,atau berperilaku seperti yang diinginkan. Menurut Stewart L Tubbs dan Sylvia Moss, komunikasi efektif menimbulkan hal sebagai berikut 1. Pengertian Pengertian artinya penerimaan yang cermat dari isi stimuli seperti yang dimaksudkan oleh komunikator. 2. Kesenangan Tidak semua komunikasi ditujukan untuk menyampaikan informasi dan membentuk pengertian. Ada kala disaat kita tidak mencari keterangan, akan tetapi dilakukan hanya untuk mengupayakan orang lain merasa apa yang disebut analisis 4 transaksional. Komunikasi inilah yangmenjadikan hubungan hangat, akrab, dan menyenangkan. 3. Mempengaruhi sikap Komunikasi paling sering dilakukan untuk mempengaruhi orang lain. Komunikasi persuasif memerlakukan pemahaman tentang faktor-faktor pada diri komunikator dan pesan yang menimbulkan efek pada komunikan. 4. Hubungan sosial yang baik Komunikasi juga ditujukan untuk menumbuhkan hubungan sosial yang baik. Hal itu dikarenakan sebagai makhluk sosial yang tidak tahan hidup sendiri, sehingga kita ingin berhubungan dengan orang lain secara positif. 5. Tindakan Komunikasi untuk menimbulkan pengertian memang bukan hal yang mudah, tetapi susah lagi ketika ingin mempengaruhi sikap. Namun, jauh lebih susah ketika mendorong orang bertindak. Tingkat ke efektifan komunikasi biasanya diukur dari tindakan nyata yang dilakukan oleh komunikan. jurnal komunikasi anatar budaya penduduk pendatang dengan penduduk asli, melti budi srikandi, 2016 Stephen Cole mengatakan dalam suatu hubungan sosial, persepsi dari masing-masing pihak terhadap pihak-pihak lainya sangat berpengaruh terhadapat interaksi sosial yang sedang berlangsung, karena berdasarkan persepsi masing-masing itu mereka saling memberi makna terhadap kehadiran atau keberadaan pihak lain, serta menentukan bagaimana mereka berinteraksi satu sama lainnya. Toleransi merupakan sikap/sifat menenggang berupa menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri. Menurut Poerwadarminto 1986 184. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, dimanapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa 5 dan bernegara, diantaranya yaitu toleransi agama, toleransi sosial, dan toleransi kultural Lalu, 2010 324. Filosofi Huma Betang adalah realitas subyektif dari kehidupan masyarakat Dayak yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, bantuan, egalitarianisme, kekerabatan, konsensus, dan kehidupan dalam masyarakat. Linton Ralph, 200538, masyarakat merupakan sekelompok manusia yang telah cukup lama dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Menurut Koentjaraningrat, 1996 121 Masyarakat merupakan pola tingkah laku yang menyangkut semua aspek kehidupan dalam batas kesatuan tersebut, yang sifatnya khas, mantap dan berkesinambungan, sehingga menjadi adat-istiadat. Masyarakat lokal diartikan sebagai kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial dengan dua dasar yaitu lokalitas dan perasaan. B. Uraian Materi Toleransi keberagaman di Kelurahan Kalampangan, Kalimantan Tengah Dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2009 pasal 1, ayat 2 menyebutkan transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dan ayat 3 mengatakan bahwa Transmigran adalah warga negara Republik Indonesia yang berpindah secara sukarela ke kawasan transmigrasi. Interaksi dalam masyarakat sangat diperlukan terutama bagi masyarakat pendatang transmigran dan masyarakat asli agar terjadi proses pembauran. Agar proses tersebut dapat tercapai maka masing-masing anggota masyarakat harus memiliki sikap toleransi, keterbukaan, dan saling menghargai satu sama lain. Toleransi adalah sikap/sifat menenggang berupa menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri Poerwadarminto 1986 184. Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, dimanapun kita berada, baik 6 di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara, diantaranya yaitu toleransi agama, toleransi sosial, dan toleransi kultural Lalu, 2010 324. Di dalam uraian materi ini disini penulis juga memberikan ulasan mengenai lokasi dan tempat yang penulis angkat. Secara garis besar disini saya mengambil daerah palangkaraya, yakni pada kawasan kelurahan Kalampangan dikecamatan sabagau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kalampangan merupakan daerah dengan luas kawasan 46,25 Km2 dengan jumlah penduduk dan memiliki kepadatan 84,54 perKm2 bps kota pangkaraya 2015/ Disini penulis sangat tertarik dengan potensi yang disebabkan oleh sebagian besar dari dampak keberagaman yang disebabkan oleh pendatang-pendatang dari luar daerah. Mengutip dari laporan potrait kinerja TPS3R dalam yang mengatakan bahwa daerah kelurahan Kalampangan merupakan areal penduduk transmigarasi yang berhasil, dimana wilayah ini penduduknya bermata pencaharian dengan bertani dan ternak. Menurut pandangan dari penulis, interaksi antara warga setempat dengan para pendatang atau transmigran ini bisa dikatakan cukup baik dalam artian masyarakat setempat mampu menerima dan bekerja sama dalam membangun wilayah tersebut. Sebagai contoh yang bersumber dari Akhmad Tamanuruddin 58 adalah potret transmigran tangguh dan petani yang tak henti bereksperimen. Lahan marjinal di kelurahan Kalampangan, kecamatan Sabagau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah ia rombak menjadi lebih produktif. Para peneliti, kalangan perbankan dan lembaga penelitian-pun berdatangan menemui beliau. Mereka meminta Tamanuruddin, yang akrab disapa Taman, untuk berbagi metode bercocok tanam dan mempercaainya untuk mengerjakan proyek penelitian dan menjadikan lahannya sebagai tempat percontohan budidaya varietas-varietas unggulan untuk meningkatkan pendapatan para petani. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa didalam keberagaman peran para pendatang juga cukup berpengaruh terhadap kondisi suatu daerah tersebut, pemahaman mengenai filosofi Huma Betang juga harus benar-benar bisa dipelajari dan diterapkan di kehidupan sosial 7 agara terciptanya kedamaian dan kerukunan serta tercapainya tujuan bersama. Menurut Faishal Pramana Indra Kusuma dalam Filosofi Huma Betang diantaranya adalah 1. Hidup rukun dan damai walaupun terdapat banyak perbedaan Huma Betang dihuni oleh 1 keluarga besar yang terdiri dari berbagai agama dan kepercayaan, namun mereka selalu hidup rukun dan damai. Perbedaan yang ada tidak dijadikan alat pemecah diantara mereka. Seiring dengan berkembangnya zaman , masyarakat Dayak sudah mulai meninggalkan rumah adatnya dan beralih kepada tempat tinggal yang lebih modern. Walaupun demikian keharmonisan tidak hanya terjadi di Huma Betang. Seluruh masyarakat Kalimantan Tengah selalu menjaga keharmonisan itu dengan cara saling hormat menghormati dan juga sikap toleransi. 2. Bergotong Royong Perbedaan yang ada tidak membuat penghuni Huma betang memikirkan kelompoknya sendiri. Mereka slalu bahu-membahu dalam melakukan sesuatu, misalnya apabila ada kerusakan di Huma Betang . mereka bersama-sama memperbaikinya , tidak memandang agama ataupun suku. Tidak hanya di Huma Betang, Seluruh masyarakat Kalimantan Tengah diharapkan juga bahu-membahu dalam membangun daerahnya tidak memandang suku bahkan agama. 3. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan kekeluargaan Pada dasarnya setiap penghuni rumah menginginkan kedamaian dan kekeluargaan. Apabila ada perselisihan akan di cari pemecahnya dengan cara damai dan kekeluargaan. Begitu pula di Huma Betang , masyarakat Dayak cinta damai dan mempunyai rasa kekeluargaan yang tinggi. Peristiwa kerusuhan Sampit tahun 2001 lalu adalah masa kelam provinsi ini , dalam kerusuhan ini terjadi antara masyarakat suku Dayak dan Masyarakat suku pendatang dari pulau Jawa yaitu suku Madura. Perselisihan yang ada sempat membuat provinsi ini tidak aman, perkelahian dimana-mana , termasuk peristiwa pembantaian. Perselisihan terjadi sangat alot, sampai 8 saat perdamaianpun tiba. Demi kedamaian juga keamanan Kal-Teng mereka bersedia berdamai. 4. Menghormati Leluhur Setelah masuknya agama-agama baru seperti Hindu, Kristen, dan Islam, banyak masyarakat Dayak berganti kepercayaan. Walaupun demikian masih ada sebagian dari mereka yang menganut agama nenek moyang yaitu Kaharingan. Untuk menghormati leluhur mereka , masyarakat suku Dayak melakukan upacara adat. Upacara adat tersebut terdiri dari ritual membongkar makam leluhur dan membersihkan tulang belulangnya untuk kemudian disimpan di dalam sanding yang telah dibuat bersama-sama. Dampak Keberagaman dari Orang-Orang Pendatang Non-Daerah Setempat Berbicara soal dampak, tentu saja akan mengacu pada dampak positif dan dampak negatif. Melalui adanya program tarnsmigrasi hendaknya diharapkan tumbuhnya kerjasama yang saling menguntungkan antara masyarakat pendatang atau transmigran dengam masyarakat yang berda di sekitar lokasi permukiman transmigrasi atau masyarakat lokal. Sebagai suatu program dari pemerintah transmigrasi ini dilakukan guna meningkatkan penyebaran penduduk, dan tenaga kerja serta berperan dalam pembangunan dan pengembangan suatu daerah sehingga berdampak kepada taraf hidup mayarakat disitu. Berikut dampak yang dihasilakan menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2009 1. Mobilitas penduduk 2. Pertemuan antar budaya 3. Adanya pembinaan 4. Meningkatkan kesejahteraan 5. Proses percepatan pembangunan Adapun dampak yang penulis simpulkan dari data yang terjadi di kelurahan Kalampangan yaitu sebagai berikut 1. Adanya perkembangan penduduk 9 Perkembangan yang menuju dari segi jumlah dan keragaman pada daerah Kalampangan 2. Menambah laju pertumbuhan perekonomian di wilayah Kalampangan Para pendatang/transmigran dan masyarakat lokal mampu meciptakan kolaborasi dan kerjasama dalam pembangunan perekonomian diKalampangan salah satunya melalui bidang pertanian, perternakan, dan perkebunan 3. Adanya percepatan pembangunan Pembangunan akan lebih diprioritaskan pada wilayah yang memiliki banyak penduduk karena menyangkut kepentingan orang banyak. 4. Multikultural penduduk Adanya keberagaman baik itu dari segi budaya, agama, suku ataupu ras pada suatu daerah yakni seperti di kelurahan Kalampangan. 5. Terciptanya hubungan antar sesama Keberagaman atau masyarakat yang multikultural ini sekiranya mampu membangun hubungan antar sesama warga negara indonesia. 6. Adanya kolaborasi anatara penduduk asli dan penduduk pendatang Masyarakat asli atau lokal mampu bekerjasama dengan masyarakat pendatang atau transmigran dalam membangun daerah yang mereka tempati, baik itu perekonomian,dsb. 7. Penyebaran penduduk yang merata Melalui program transmigrasi oleh pemerintah sekiranya mampu mengisi daerah-daerah yang minim penduduk sehingga peyebaran penduduk indonesia pun bisa merata disetiap daerah. 10 C. Solusi Solusi dari berberapa studi dan pengalaman dilapangan, minim kemungkinan suatu saat tidak akan terjadi konflik disuatu daerah baik itu antara masyarakat lokal dan pendatang, entah itu karena kecumburuan sosial ataupun masalah lainnya. Namun guna mengantisipasi hal ini terjadi atau meminimalisirkan hendaknya sebagai sesama manusia untuk saling menghargai sesama dan menjalin interaksi dengan baik, agar terciptanya kedamaian dan kerukunan antar sesama warga indonesia. filosofi huma betang yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan harus lebih ditanamam ke dalam pribadi masing-masing masyarakat dan bisa diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan sosial yang nyata, baik itu melalui program pemerintah ataupun swasta. Melakukan bimbingan-bimbingan, baik itu yang dilakukan oleh pemerintah ataupun swata guna untuk memberikan modal dan pemahaman kepada masayarakat tentang pentingnya keberagaman. 11 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Filosofi huma betang merupakan salah satu dasar bagi orang dayak dalam menjalin hubungan sosial dimana memiliki pemahaman asas kebersamaan baik itu dengan sesama ataupun orang lain. Sebagai masyarakat yang beragam sulit pula dikatakan akan minim konflik, namun hal ini bisa diminimalisir dengan adanya interaksi dan komunikasi sosial yang baik baik itu antara masyarakat lokal ataupun masyarakat pendatang. Sebagai contoh dampak keberagaman dari para pendatang yang bersifat positif dapat kita lihat pada kelurahan Kalampangan, dimana masyarakat pendatang dan masyarakat lokal dapat berkolaborasi untuk membangun daerah setempat, baik itu melalui sektor pertanian, perternakan dan sebagainya. B. Saran Keberagaman adalah salah satu bagian besar bagi indonesia dimana masyarakat indonesia yang terkenal akan multikulturalnya baik itu agama, suku, budaya dan ras, saran dari penulis yaitu perkuat pemahaman akan jiwa nasionalisme sehingga akan sangat membantu dalam memahami dan menghargai antar sesama ataupun orang lain dan tidak memunculkan perpecahan ataupun pertikaian. Ada sebuah pepatah yang mengatakan ādimana kaki berpijak disitu langit dijunjungā hal ini memiliki arti dimanapun kita berda hendaknya kita juga saling menghargai lingkungan dimana kita berda, dalam artian saling menghormati jangan semena-mena meskipun kita memiliki jabatan ataupun pangkat. Dengan saling menghargai dan tidak mengambil hak orang lain, maka kehidupan bermasyarakat pun akan tentarm dan damai. 12 Bagi masyarakat lokal pun hendaknya mampu menjalin kerjasama yang menguntungkan sehingga mengahsilkan inovasi untuk membangun daerah secra bersam-sama dan saling mengahrgai adalah poin utamanya meskipun masyarakat lokal, setidaknya jangan semena-mena akan orang lain kapan perlu ajak untuk bersama berkolaborasi untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. Jika suatu saat terjadi suatu konflik ataupun sebagainya hendaknya dirundingkan secara kekeluargaan terlebih dahulu. 13 Daftar Pustaka Suprayitno, S., Putri, Triyani, T. 2019. Strategy on the National Unity and Politics Agency KESBANGPOL in Maintaining Ethnicity and Religions Relations Based on Huma Betang Philosophy in Central Kalimantan. Budapest Internasional Research and Critics Institute-Journal Birci-Journal. 24. 229-238. DOI 3469 Sulistyorini, Gusti Budjang A, Supriadi 2016 Analisis Pola Interaksi Sosial Dalam Bentuk Toleransi Antara Masyarakat Transmigrasi Dan Masyarakat Asli Melati Budi Srikandi, Pawito 2016 Komunikasi Antar Budaya Penduduk Pendatang Dengan Penduduk Asli Studi Kasus Di Dusun Wanasari Kota Denpasar Provinsi Bali Maulida Eka 2018, Sistem Sosial Masyarakat Pendatang Dengan Masyarakat Tempatan Studi Di Kampung Pondok Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah Anita Ping, Martinus Nanang, Sabiruddin 2018 Bentuk Komunikasi Masyarakat Pendatang Dengan Masyarakat Lokal Dalam Proses Adaptasi Antar Budaya, eJournal Ilmu Komunikasi, 2018, Volume 6 No 4 83-96 ISSN 2502-5961 Cetak, ISSN 2502-597 Online, Ā© Copyright 2018 Akhmad Fauzi Sofyan, 2013 Pengaruh Transmigrasi Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur. eJournal Ilmu Pemerintahan, 2013, 1 3 1167-1180 ISSN 2338-3615, Ā© Copyright 2013 ResearchGate has not been able to resolve any citations for this population in Central Kalimantan is plural, both in terms of ethnicity and religion. The indigenous people are Dayaks, but other ethnic groups also live side by side and become part of the people of Central Kalimantan such as Banjar, Javanese, Bugis, Madurese, Batak, Chinese, and so on. Those ethnics currently live in Central Kalimantan. Also, the followers of the religion, such as Muslims, Christians, Catholics, Hindus, Buddhists, and Kaharingan are developing rapidly in Central Kalimantan. The plurality of ethnicity relations has the potential for conflict because the differences in tradition and culture become cultural boundaries which become boundaries among the communities. In 2001 ago, Central Kalimantan Province had experienced a dark period of riots under the ethnicity reason in Sampit, Kotawaringin Timur Regency. The National Unity, Politics and Community Protection Agency Kesbangpol is an office in Central Kalimantan Province which the main task is the development of the values of nationalism and conflict management. Then, the particular study aims to analyze the strategies of Kesbangpol in maintaining harmony among religious & ethnic groups in Central Kalimantan based on Huma Betang Philosophy.Masyarakatmadinah sebagian besar adalah para pendatang dari? - 12230380. KimVi7838 KimVi7838 15.09.2017 Sekolah Menengah Pertama terjawab Masyarakat madinah sebagian besar adalah para pendatang dari? 1 Lihat jawaban Iklan Iklan bayuelang03 bayuelang03 Mekah, maaf kalau salah!!!!! kan km dah bilang maaf kalau salah Alyaclarice terimakasih Sebelum kedatangan agama Islam, Madinah bernama Yatsrib. Kota ini merupakan salah satu kota terbesar di propinsi Hijaz. Kota ini merupakan kota strategis dalam jalur perdagangan yang menghubungkan antara kota Yaman di selatan dan Syiria di utara. Selain itu, Yatsrib merupakan daerah subur di Arab yang dijadikan sebagai pusat pertanian. Sebagian besar kehidupan masyarakat kota ini hidup dari bercocok tanam, selain berdagang dan beternak. Karena letaknya yang strategis dan berlahan subur maka tak heran jika banyak penduduknya yang berasal dari bukan wilayah itu. Hampir bisa dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka adalah para pendatang yang bermigrasi dari wilayah utara atau selatan. Pada umumnya mereka pindah ke wilayah ini karena persoalan politik, ekonomi, dan persoalan-persoalan kehidupan lainnya, misalnya bangsa Yahudi dan bangsa Arab Yaman. Kedua bangsa inilah yang mendominasi kehidupan sosial ekonomi dan politik. Kelompok masyarakat Yahudi yang berdiam di kota Yatsrib kebanyakan berasal dari wilayah utara. Mereka datang ke kota itu secara bergelombang yang dimulai pada abad ke-1 dan ke-2 M. Mereka berusaha menghindar dari kejaran bangsa Romawi yang ingin membunuh dan menghancurkan kehidupan mereka. Pengejaran ini dilakukan karena bangsa Romawi memandang bangsa Yahudi sebagai bangsa pemberontak. Mereka melakukan pemberontakan terhadap kekuasaan bangsa Romawi yang tengah berkuasa saat itu. Sementara bangsa Arab datang ke Yatsrib karena negerinya dilanda bencana alam, berupa hancurnya bendungan Ma'arib yang dibangun sejak masa ratu Balqis ketika kerajaan Saba masih berjaya. Selain persoalan itu, alasan kepindahan bangsa Arab selatan ini ke Yatsrib karena persoalan konflik politik yang berkepanjangan yang melanda negara dan bangsa mereka. Dua suku besar yang berhasil masuk dan menetap di Yatsrib adalah suku 'Aus dan Khazraj. Kedatangan bangsa Arab Yaman ke Yatsrib diperkirakan terjadi pada tahun 300 M. Mereka juga berdatangan secara bergelombang. Gelombang terbesar terjadi pada akhir abad ke-4 M. Kedatangan mereka secara masal ini ternyata mengalahkan jumlah masyarakat Yahudi yang lebih awal menetap di kota itu. Pada awalnya, kedua suku bangsa ini, yakni Yahudi dan Arab dapat hidup secara berdampingan, saling menghormati satu sama lain dan sebagainya. Namun dalam perkembangan selanjutnya, ketika masyarakat Arab melebihi jumlah penduduk bangsa Yahudi, mulai timbul kecurigaan dan saling ancam. Ketegangan ini berawal dari sikap bangsa Yahudi yang sangat sombong. Mereka menyombongkan diri sebagai manusia pilihan Tuhan karena dari suku mereka banyak diutus para nabi dan rasul. Selain itu, mereka adalah pengaut agama tauhid, sementara masyarakat Arab adalah penyembah berhala. Apabila timbul konflik di antara mereka, dua kelompok sosial ini, orang Yahudi selalu berkata dengan nada ancaman, "Kehadiran seorang Nabi yang akan diutus sudah dekat. Dia akan memimpin kami untuk membunuh kalian." Para pendeta jika ditanya tentang kedatangan Nabi mereka selalu menunjuk ke Yaman. Isyarat itu bagi penduduk Yatsrib bukan negeri Yaman, melainkan kota Mekkah. Oleh sebab itu, ketika orang Yatsrib mendengar ada seseorang di Mekkah yang mengaku dirinya sebagai Nabi, mereka membuka telinganya lebar-lebar untuk mencari informasi mengenai kebenaran berita tersebut. Ketika musim haji tiba, mereka mengutus para pemuda untuk datang dan menyelidiki kebenaran itu. Hasilnya, ternyata berita yang disebarkan buru-buru mendatangi Nabi Muhammad saw. yang kemudian menghasilkan dua perjanjian, yaitu Perjanjian Aqabah 1 dan Perjanjian Aqabah II. Dari perjanjian ini kemudian mereka menyusun strategi untuk meminta Nabi datang ke Yatsrib dan mengajak bangsanya memeluk Islam. Dari sini dapat disimpulkan bahwa masyarakat Madinah atau Yatsrib sebelum kedatangan agama Islam terbagi menjadi dua golongan besar, yaitu bangsa Yahudi yang datang lebih awal ke Yatsrib dan bangsa Arab Yaman.
Hampirbisa dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka adalah para pendatang yang bermigrasi dari wilayah utara atau selatan. Dalam catatan sejarah diketahui bahwa kelompok pertama yang menempati Madinah (Yatsrib) adalah suku Amaliqah. Tidak lama kemudian, beberapa golongan bangsa Yahudi berhasil menguasai mereka dan akhirnya menetap di Madinah.
- Ketika Nabi Muhammad SAW., tiba di kota Madinah, dalam proses berhijrah meninggalkan Mekkah akibat perlakuan buruk penduduknya, beliau menemukan masyarakat yang plural di Madinah. Ketika itu, di Madinah terdapat suku-suku yang sebelumnya terlibat dalam peperangan antar mereka selama bertahun-tahun, terutama suku Aus dan Khazraj. Ada juga sekian banyak orang Yahudi dari berbagai suku dengan kekuatan ekonomi serta persenjataan, bahkan benteng-benteng yang kokoh, untuk melindungi diri. Ada juga masyarakat muslim, walau belum banyak. Sebelum Nabi SAW., tiba di Madinah, mereka sudah aktif berdakwah sehingga jumlah muslim dari hari ke hari bertambah. Keanekaragaman itu tercermin pula dalam keanekaragaman agama dan kepercayaan mereka. Dalam situasi seperti itu, Nabi SAW., hadir. Memang jauh sebelum kehadiran beliau, berita tentang akan hadirnya seorang nabi telah dipopulerkan orang-orang Yahudi sambil menekankan bahwa jika Sang Nabi datang, pasti mereka akan memperoleh kemenangan menghadapi lawan-lawan mereka. Itu karena mereka menduga bahwa Sang Nabi yang dijanjikan dalam Kitab Perjanjian Lama adalah seorang Yahudi, sebagaimana lazimnya nabi-nabi yang mereka kenal sebelumnya. Langkah pertama Nabi SAW., begitu tiba di Madinah adalah membangun masjid sebagai markas kegiatan dan tempat ibadah. Dari sana lahir langkah-langkah berikutnya yaitu mempersatukan umat Islam penduduk Madinah/al-Anshar dengan para pendatang dari Mekkah, yakni al-Muhajirin. Setiap Muhajir hidup dalam keterbatasan akibat terpaksa meninggalkan keluarga dan harta benda di Mekkah. Karena itu Nabi SAW., āmempersaudarakanā setiap muhajir dengan seorang anshar yang siap mendukung saudaranya yang datang dari Mekkah. Langkah selanjutnya adalah menjalin hubungan persaudaraan antara seluruh penduduk Madinah dengan mengikat mereka semua dalam satu piagam yang kemudian dikenal dengan nama āPiagam Madinahā. Dalam piagam itu, semua anggota kelompok diakui eksistensinya dan dilindungi hak-haknya. Semua memperoleh hak melaksanakan agama dan kepercayaannya tanpa boleh diganggu gugat oleh siapapun. Lalu semua juga sepakat tampil membela kota Madinah jika datang serangan dari luar. Nabi Muhammad SAW disepakati menjadi pemimpin mereka. Dalam kesepakatan itu, lahirlah aneka aktivitas yang menyejahterakan masyarakat. Nabi antara lain melakukan sensus penduduk Muslim, membangun pasar serta menggali sekian banyak sumur yang kesemuanya merupakan kebutuhan masyarakat. Selama periode Madinah ini, keadilan diterapkan secara utuh tanpa kecuali oleh Nabi, termasuk terhadap Muslim yang melanggar. QS. An-Nisa ayat 105 menguraikan betapa seorang Yahudi yang dituduh mencuri oleh seorang Muslim yang justru si Muslim munafik itulah pencurinya. Ayat tersebut turun untuk mengingatkan Nabi agar tidak terpengaruh dengan ākeislamanā sang pencuri sehingga memenangkannya atas sang Yahudi itu. Demikian keadilan dimemenangkannya atas sang Yahudi itu. Demikian keadilan ditegakkan di tengah masyarakat plural yang dipimpin oleh Nabi. Dalam periode Madinah ini juga, turun ayat-ayat yang mengajak umat Islam bekerja sama dengan siapapun selama kerja tersebut dalam kebaikan. Firman Allah Tolong-menolonglah dalam kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan QS. Al-Maidah ayat 2. Tuntunan Allah ini turun dalam konteks uraian tentang sikap buruk kaum musyrik yang menghalangi Nabi dan kaum Muslim berkunjung ke Masjid al-Haram untuk beribadah. Dalam periode Madinah ini juga, firman Allah yang menegaskan bahwa izin Allah untuk melakukan pembelaan kebenaran atas para penindas bertujuan untuk memelihara tempat-tempat ibadah. Qs. Al-Hajj ayat 40 menegaskan bahwa "Sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian manusia yang lain tentulah telah dirobohkan oleh para penindas biara-biara, gereja-gereja, sinagog-sinagog, dan masjid masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Tetapi Allah tidak menghendaki roboh-robohnya tempat-tempat peribadatan itu. Sambil bersumpah, Allah melanjutkan firman-Nya bahwa Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agama dan nilai-nilaiNya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. Dalam masyarakat plural yang dipimpin oleh Nabi itu juga lahir apa yang dikenal dengan janji Nabi kepada orang-orang Kristen yang bermukim di Najran. Peristiwa ini bermula dari surat yang dikirim Nabi kepada Uskup Najran, Abu Haritsah, yang mengajaknya bersama penduduk Najran untuk memeluk Islam. Sang Uskup mengutus 60 tokoh pemuka agama Nasrani untuk bertemu dengan Nabi dan berdiskusi menyangkut ajaran Islam dan Kristen. Mereka disambut hangat dan penuh hormat oleh Nabi, bahkan sekian banyak riwayat menyebutkan bahwa Nabi mengizinkan mereka melaksanakan ibadah mereka di Masjid Nabawi. Perlu dicatat bahwa izin Nabi SAW., untuk rombongan Najran melaksanakan ibadah mereka di Masjid Nabawi dinilai oleh sementara ulama sebagai peristiwa khusus yang tidak wajar lagi diulangi. Lebih-lebih dewasa ini, mengingat bahwa hal tersebut dapat memicu kesalahpahaman. Demikian juga sebaliknya, kendati ulama membolehkan salat di gereja selama bersih. Namun dengan alasan yang sama, maka hal tersebut sebaiknya tidak diskusi panjang yang tidak menemukan titik temu, tidak ada usul dari umat muslim untuk berdoa kepada Tuhan guna menjatuhkan sanksi terhadap yang salah karena keengganan delegasi Najran masuk Islam, maka delegasi itu kembali ke kampung halaman mereka sambil membawa janji Nabi buat semua umat Nasrani di mana pun dan kapan pun yang, intinya, berisi janji dari Nabi untuk melindungi mereka Lihat teks janji Nabi tersebut DI SINI. Anda jangan berkata bahwa ini terjadi pada awa masa Islam! Jangan! Peristiwa ini terjadi pada tanggal 24 bulan Dzu al-Hijrah tahun ke-10 Hijrah, yakni sekitar tiga bulan sebelum Nabi Muhammad SAW wafat red artinya Islam sudah dalam posisi yang kokoh saat itu. Nabi wafat menurut pendapat yang popular pada 12 rabiāul al-awwal tahun ke-11 H. Demikian wa Allah Aālam.======* Naskah diambil dari buku "Kumpulan 101 Kultum Tentang Islam" yang diterbitkan oleh penerbit Lentera Hati. Pembaca bisa mendapatkan karya-karya Prof. Quraish Shihab melalui website penerbit. - Pendidikan Reporter M. Quraish ShihabPenulis M. Quraish ShihabEditor Zen RS RasulullahSAW juga mempersatukan seluruh penduduk Madinah, baik Muslim, Yahudi maupun penyembah berhala berdasarkan ikatan sosial politik dan kemanusiaan. Hal itu ditetapkan dalam Piagam Madinah dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama, toleransi, persamaan, persaudaraan, dan tolong-menolong. JawabanMadinah adalah pendatang yang datang dari wilayah utara dan Madinah terdiri dari dua kelompok besar, yaitu kelompok Yahudi dan kelompok Arabini penjelasannya ajajawabannya ada diatassemoga membantu JawabanHampir bisa dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka adalah para pendatang yang bermigrasi dari wilayah utara atau selatanpenjelasan.yahudi dan Arab zaman nabi MUHAMMAD para sahabat yang diperintahkan untuk hijrah ke negara banyak pula yang disuruh berhijrah ke negara habasyah,yaman yang sekarang dikenal dengan negara madinah merupakan tempat meninggalnya ayahnya nabi MUHAMMAD yang bernama abdullah atau lebih dikenal dengan sebutan sayid abdullah.*semoga bermanfaat ya dek* m6Bakt.